Pohon Hackberry di Drakor "Extraordinay Attoerney Woo" Mulai Dikunjungi Warga

News  
Photo: Korea Times
Photo: Korea Times

안녕하세요, 여러분들 (Annyeonghaseyo, yeorobundeul)...

Kunjungan wisata di sebuah desa pertanian kecil di Changwon, Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan mengalami peningkatan tajam setelah pohon hackberry besar muncul dalam serial populer "Extraordinary Attorney Woo."

Pohon berusia 500 tahun itu ditampilkan dalam episode 7 dan 8 pekan lalu dalam drama. Berkisah di mana sebuah desa fiksi bernama Sodeok-dong menghadapi kerusakan karena rencana pembangunan jalan yang membelah dusun dan mengharuskan pohon itu ditebang.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Terletak di atas bukit kecil di tengah desa, apa yang disebut "pohon pelindung" melambangkan nilai desa dalam drama ENA tersebut. Tinjauan pemerintah yang dimulai untuk menetapkan pohon sebagai monumen alam menghentikan rencana pembangunan dan menyelamatkan desa.

Kutipan di drama EAW
Kutipan di drama EAW

Di kehidupan nyatanya, pohon hackberry terletak di Desa Dongbu di Bukbu-ri, Changwon. Dengan tinggi 16 meter dan lingkar 6,8 meter, pohon ini ditetapkan untuk dilindungi oleh pemerintah daerah pada 2015.

Setelah episode-episode itu ditayangkan, desa yang berpenduduk sekitar 70 orang itu tiba-tiba melihat lonjakan jumlah pengunjung. Foto-foto kunjungan itu diposting di banyak blog dan jejaring sosial.

Sementara penduduk desa memasang tanda pohon di pintu masuk desa, pemerintah kota Changwon ikut-ikutan mempromosikan landmark baru mereka. Dikatakan di blog resminya bahwa bukit itu menawarkan pemandangan penuh Desa Dongbu serta bagian dari Sungai Nakdong di luarnya.

Karena perhatian yang baru ditemukan, Administrasi Warisan Budaya (CHA) telah memutuskan untuk memeriksa apakah pohon itu layak untuk ditetapkan sebagai monumen alam dan menambahkan bahwa rencana dibuat untuk melakukannya tahun lalu bahkan sebelum "Extraordinary Attorney Woo" mulai ditayangkan.

"Kami menilai pohon tersebut memiliki nilai sebagai warisan budaya mengingat bentuk, usia, dan kondisi pertumbuhannya," kata CHA dalam rilisnya, Senin lalu dikutip laman Korea Times, Rabu (27/7/2022). "Kami akan segera memulai inspeksi di tempat dengan para ahli, pejabat pemerintah setempat, dan penduduk dan memutuskan apakah akan menetapkannya sebagai monumen alam," tambah CHA.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image