Jaksa Tuntut Ravi 2 Tahun Penjara Atas Kasus Calo Wamil

안녕하세여, 친구들 (Annyeonghaseyo, chingudeul)...
Pengadilan Seoul Selatan pada Selasa (11/4/2023) kemarin menggelar persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa terhadap terdakwa Ravi (Kim Wonsik) atas kasus pemakaian calo untuk wajib militer (wamil).
Selain Ravi, rapper Nafla dan CEO GROOVL1N Mr. Kim juga diadili atas kasus serupa. Jaksa Penuntut Umum menuntut Ravi 2 tahun penjara, Nafla 2,5 tahun penjara, dan Mr. Kim 2 tahun penjara. Mereka telah mengakui semua tuduhan, merenungi perbuatannya, dan meminta keringanan hukuman.
"Saya mengambil pilihan yang sangat bodoh. Ke depannya saya tidak akan melupakan momen ini dan saya akan menjalani hidup sambil menebus kesalahanku seumur hidup," kata Ravi dalam pembelaannya seperti dikutip kantor berita Yonhap News Agency, Rabu (12/4/2023).
Pengadilan masih akan dilanjutkan untuk memutuskan tuntutan jaksa.
