Sudah Final, Mahkamah Agung Korsel Putus Hukuman Seungri Eks Bigbang 1,5 Tahun Penjara

News  
Mantan anggota Bigbang Seungri atau Lee Seung Hyun telah diputus hukuman 1,5 tahun penjara dari Mahkamah Agung Korea Selatan
Mantan anggota Bigbang Seungri atau Lee Seung Hyun telah diputus hukuman 1,5 tahun penjara dari Mahkamah Agung Korea Selatan

Mahkamah Agung Korea Selatan baru saja memutuskan hukuman 1,5 tahun penjara untuk mantan anggota Bigbang Seungri atau Lee Seung Hyun. Putusan MA Korsel ini menjadi putusan final pascabanding yang dilakukan pihak Seungri beberapa waktu lalu.

Melansir AllKpop, Kamis (26/5), pada tanggal 26 Mei waktu Korea, Mahkamah Agung Korea Selatan menyimpulkan hukuman yang diberikan kepada Seungri oleh Pengadilan Tinggi Militer selama persidangan bandingnya pada bulan Januari tahun ini yakni satu tahun enam bulan akan berlaku.

Sebelumnya, Seungri didakwa dengan total sembilan tuntutan pidana pada Januari 2020, termasuk permintaan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang direkam secara ilegal, penggelapan, ancaman dan penyerangan, dan lainnya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Selama persidangan pengadilan militer pertamanya, Seungri menerima hukuman tiga tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas semua 9 dakwaan.

Kemudian, setelah mengajukan banding, hukuman Seungri dikurangi menjadi 1,5 tahun oleh Pengadilan Tinggi Militer.

Sekarang, putusan final Mahkamah Agung Korea Selatan memutuskan hukuman Seungri dengan 1 tahun 6 bulan penjara.

Seungri, yang telah ditahan di penjara militer sejak akhir persidangan pertamanya pada Agustus 2021, akan dikeluarkan dari militer dan ditempatkan di penjara sipil setelah keputusan Mahkamah Agung.

Terhitung pada 26 Mei KST, Seungri akan menyelesaikan sisa masa tahanannya sembilan bulan penjara sipil, dan akan dibebaskan pada Februari 2023.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Memberi dan menerima

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image